Pada hakekatnya pendidikan pancasila adalah upaya sadar diri suatu
masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup
dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan
Negara secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan
bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik) serta
mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan
selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, dan
hubungan internasionalnya.
Berdasarkan UU no. 20 tahun 2003, tentang
sistem pendidikan nasional, pasal 2 menyatakan bahwa “ pendidikan
Nasional Berdasarkan pancasila dan UUD 1945 ”.
JATI DIRI, KARAKTER, DAN KEPRIBADIAN
Jati
diri adalah ”diri yang sejati/sejatinya diri”. Secara budaya adalah
”ciri bawaan sejak lahir/merupakan fitrah” yang menunjukkan siapa
sebenarnya diri kita secara ”fisik maupun psikologis”, bersifat bawaan
sejak lahir, serta merupakan sumber dari watak/karakter dan
totalitas kepribadian seseorang.
Karakter adalah ‘distinctive
trait, distinctive quality, moral strength, the pattern of behavior
found in an individual or group’. Kamus Besar Bahasa Indonesia belum
memasukkan kata karakter, yang ada adalah kata ‘watak’ yang diartikan
sebagai: sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan
tingkah laku; budi pekerti; tabiat. Dalam risalah ini, dipakai
pengertian yang pertama, dalam arti bahwa karakter itu berkaitan dengan
kekuatan moral, berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi, ‘orang
berkarakter’ adalah orang punya kualitas moral (tertentu) yang positif.
Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit
mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau
berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik, bukan yang
negatif atau yang buruk.
Peterson dan Seligman, dalam buku ’Character
Strength and Virtue’ [3], mengaitkan secara langsung ’character
strength’ dengan kebajikan. Character strength dipandang sebagai
unsur-unsur psikologis yang membangun kebajikan (virtues). Salah satu
kriteria utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut
berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita
seseorang dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi
dirinya dan bagi orang lain. Dalam kaitannya dengan kebajikan, Peterson
dan Seligman mengidentifikasikan 24 jenis karakter.
Kepribadian,
merupakan penampilan (lebih ke psikologis) seseorang yang terpancar dari
karakter. Namun penampilan ini belum tentu mencerminkan karakter yang
bersangkutan, karena dapat saja tertampilkan sangat bagus tetapi
didorong oleh ”kemunafikan”. Dengan demikian untuk mengenal seseorang
secara lengkap diperlukan waktu, karena yang terpancar sebagai lingkaran
terluar adalah kepribadian yang bisa mengecoh, sementara lingkaran
kedua adalah karakter dan lingkaran terdalam adalah jatidirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar